Dalam rangka memperingati hari santri nasional masyarakat desa gedung wani menggelar acara pengajian dan sholawat bersama di halaman balai desa Gedung Wani, pada hari sabtu 18 oktober 2025.
Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober di Indonesia. Hari ini ditetapkan oleh pemerintah untuk menghormati peran para santri (pelajar Islam, khususnya di pesantren) dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Latar Belakang Hari Santri:
Ditandai dengan Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 oleh KH. Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama.
Resolusi Jihad itu menyerukan kepada umat Islam untuk berjihad melawan penjajah pasca Proklamasi Kemerdekaan.
Seruan ini menjadi pemicu perlawanan rakyat, terutama dalam peristiwa 10 November 1945 di Surabaya, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Penetapan Resmi:
Ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015.
Tanggal 22 Oktober kemudian resmi dijadikan Hari Santri Nasional, meskipun bukan hari libur nasional
Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober di Indonesia. Hari ini ditetapkan oleh pemerintah untuk menghormati peran para santri (pelajar Islam, khususnya di pesantren) dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Latar Belakang Hari Santri:
Ditandai dengan Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 oleh KH. Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama.
Resolusi Jihad itu menyerukan kepada umat Islam untuk berjihad melawan penjajah pasca Proklamasi Kemerdekaan.
Seruan ini menjadi pemicu perlawanan rakyat, terutama dalam peristiwa 10 November 1945 di Surabaya, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Penetapan Resmi:
Ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015.
Tanggal 22 Oktober kemudian resmi dijadikan Hari Santri Nasional, meskipun bukan hari libur nasional