Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Gedung Wani pada tahun 2025 merupakan bagian dari program nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa melalui pendirian koperasi di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk membentuk koperasi di 70.000 hingga 80.000 desa, termasuk Desa Gedung Wani.
Tahapan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Proses pembentukan koperasi ini mengikuti Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur tata cara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Tahapan utama yang harus dilalui adalah:
-
Sosialisasi dan Persiapan (Maret 2025): Dilakukan sosialisasi intensif kepada pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk mempersiapkan pembentukan koperasi.
-
Musyawarah Desa Khusus: Setiap desa harus menggelar musyawarah khusus untuk menyepakati pembentukan koperasi, termasuk menyusun anggaran dasar yang mencakup nama, jenis usaha, modal dasar, keanggotaan awal, serta pemilihan calon pengurus dan pengawas koperasi.
-
Pengesahan Badan Hukum: Setelah musyawarah desa, koperasi mengajukan permohonan pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM melalui notaris untuk mendapatkan status badan hukum koperasi.
-
Peluncuran Resmi: Koperasi Desa Merah Putih secara resmi diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia.
Dukungan dan Pembiayaan
Untuk mendukung pembentukan koperasi, pemerintah menyediakan berbagai sumber pembiayaan, antara lain:
-
Dana Desa: Sebagian dana desa dapat dialokasikan untuk modal awal koperasi.
-
APBN dan APBD: Pemerintah pusat dan daerah dapat memberikan dukungan finansial.
-
Pinjaman dari Bank Himbara: Koperasi dapat mengakses pinjaman dari bank-bank milik negara untuk modal usaha. Antara News
Peran Koperasi Merah Putih
Koperasi ini diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat. Selain itu, koperasi juga berfungsi sebagai lembaga pemberdayaan ekonomi yang melibatkan generasi muda dalam pengelolaannya.
Dengan adanya koperasi ini, diharapkan perekonomian Desa Gedung Wani dapat berkembang, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan lapangan kerja baru.